Implementasi Standar Prosedur Pelayanan Baru h

h.  Surat keterangan yang telah jadi diberitahukan ke group atau ketua RT/RW yang bersangkutan bahwa surat telah jadi dan bisa diambil.   
 
Sambil mengingatkan agar membawa fotokopi KTP, KK, surat pengantar RT/RW minimal untuk ditunjukkan kesesuaiannya kepada perangkat kelurahan.   
 
Dan mengingatkan ketua RT/RW untuk menyampaikan link Survey Kepuasan Masyarakat Online  https://bit.ly/2M5qq1S dan Kotak Saran Aduan Online https://bit.ly/2TKBvcL kepada warga pemohon surat agar diisi setelah semua urusan persuratannya beres. 
 
Perangkat perlu aktif untuk meningkatkan pelayanan.   
 
Selain Online hendaknya disediakan pula form Survey Kepuasan Masyarakat offline dan Kotak Saran offline.

Komentar