Implementasi Standar Prosedur Pelayanan Baru h
h. Surat keterangan yang telah jadi
diberitahukan ke group atau ketua RT/RW yang bersangkutan bahwa surat telah
jadi dan bisa diambil.
Sambil
mengingatkan agar membawa fotokopi KTP, KK, surat pengantar RT/RW minimal untuk
ditunjukkan kesesuaiannya kepada perangkat kelurahan.
Dan mengingatkan ketua RT/RW untuk
menyampaikan link Survey Kepuasan Masyarakat Online https://bit.ly/2M5qq1S dan
Kotak Saran Aduan Online https://bit.ly/2TKBvcL
kepada warga pemohon surat agar diisi setelah semua urusan persuratannya beres.
Perangkat perlu aktif untuk meningkatkan pelayanan.
Selain Online hendaknya disediakan pula form
Survey Kepuasan Masyarakat offline dan Kotak Saran offline.
Komentar
Posting Komentar